Ketentuan Layanan

Tanggal efektif: 29 Agustus 2026

Nama perusahaan: 프로그 · Perwakilan: 임광혁 · Nomor registrasi bisnis: 191-21-01367 · Kontak: assure053@gmail.com

Dokumen ini mengacu pada versi bahasa Korea sebagai teks yang sah. Versi dalam bahasa lain adalah terjemahan untuk memudahkan pemahaman; jika ada perbedaan, versi bahasa Korea yang diutamakan.

Pasal 1 (Tujuan)

Tujuan Syarat dan Ketentuan ini adalah untuk menetapkan kondisi dan prosedur penggunaan chatbro (situs web dan aplikasi seluler, selanjutnya disebut "Layanan") yang disediakan oleh 프로그 (selanjutnya disebut "Perusahaan"), serta hak dan kewajiban Perusahaan dan penggunanya.

Pasal 2 (Isi Layanan)

Perusahaan dapat meningkatkan atau mengubah konten Layanan, dan akan memberitahukan perubahan penting sebelumnya.

Pasal 3 (Akun)

Pasal 4 (Biaya dan Langganan)

Pasal 5 (Pemberitahuan tentang Konten yang Dihasilkan AI)

Pasal 6 (Perilaku Terlarang)

Apabila terjadi pelanggaran, Perusahaan dapat membatasi penggunaan atau menghentikan akun setelah pemberitahuan sebelumnya (atau setelah kejadian dalam kasus mendesak).

Pasal 7 (Kekayaan Intelektual)

Hak atas layanan dan avatar bawaan milik Perusahaan atau pemilik hak yang sah. Hak atas foto yang diunggah pengguna milik pengguna, dan Perusahaan menggunakannya hanya sejauh yang diperlukan untuk membuat avatar dan menyediakan layanan.

Pasal 8 (Batasan Tanggung Jawab)

Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penyebab di luar kendali wajarnya, seperti bencana alam, kegagalan jaringan, atau kegagalan layanan pihak ketiga (model, pembayaran, dan sejenisnya). Meskipun Perusahaan bertanggung jawab, tanggung jawabnya terbatas pada biaya yang dibayarkan pengguna selama tiga bulan sebelumnya, sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan hukum wajib.

Pasal 9 (Perubahan Ketentuan)

Perusahaan dapat mengubah Ketentuan ini, dan akan mengumumkan tanggal berlaku serta isinya sebelumnya. Pengguna yang tidak setuju dengan perubahan dapat menutup akun mereka.

Pasal 10 (Hukum yang Mengatur dan Yurisdiksi)

Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Korea, dan sengketa akan diajukan ke pengadilan yang memiliki yurisdiksi berdasarkan Undang-Undang Prosedur Perdata Korea.